Secara psikologi, masa remaja adalah usia dimana individu
berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di
bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang
sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. (Elizabeth B. Hurlock,1980 :206). Bisa
dikatakan usia remaja adalah masa-masa peralihan dari kanak-kanak menuju
dewasa. Masa ini ditandai dengan semangat yang menggebu-gebu, rasa
keingintahuan yang tinggi serta emosi yang meluap-luap yang tak jarang
menyebabkan para remaja mudah menyimpang dari norma-norma yang telah ada. Namun
jika masa-masa ini terorganisir dengan baik, masa ini bisa menjadi masa emas
yang mampu menorehkan sejuta prestasi yang membanggakan.
Manusia adalah makhluk Allah SWT dengan
penciptaan yang sempurna. Panca indera dengan masing-masing yang fungsinya
begitu menakjubkan, serta penciptaan akal pikiran yang membedakannya dengan
hewan. Dengan penciptaan akal pikiran inilah manusia mampu membedakan yang baik
dan yang buruk, yang haq dan yang bathil. Namun disamping itu pula manusia
diberi hawa nafsu oleh Allah SWT. Barang siapa yang memerangi hawa nafsunya
maka kelak ia akan bernaung di syurga-Nya, begitu pula sebaliknya. Hawa nafsu
inilah salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu yang
menyimpang dan pemicu timbulnya suatu masalah. Sehubungan dengan itu pula, maka
dalam hidup kita tak pernah jauh dari masalah.
Pendek kata, semua orang pasti memiliki masalah.
Apalagi pada masa-masa pubertas, masa yang begitu rentan bagi remaja untuk
dihadapkan dengan berbagai masalah karena berbagai perubahan yang dialaminya. Masa
ini juga disebut dengan periode “badai atau tekanan”, suatu masa dimana
ketegangan emosi meninggi sebagai akibat dari perubaan fisik dan lingkungan social.
Dikarenakan tingkat emosi setiap individu itu
berbeda-beda, maka kompleksitas masalah yang dihadapi oleh individu yang satu
dengan yang lainnya tentu berbeda-beda. M. Hamdan Bakran Adz-Dzaky (2004:190)
mengklasifikasikan masalah individu termasuk siswa sebagai berikut :
1.
Masalah individu yang berhubungan dengan Tuhannya
Adalah kegagalan individu melakukan hubungan
secara vertikal dengan Tuhannya, seperti sulit menghadirkan rasa takut,
memiliki rasa tidak bersalah atas dosa yang dilakukan, sulit menghadirkan rasa
taat. Dampak dari kesemua itu adalah timbulnya rasa malas atau enggan
melaksanakan ibadah dan sulit untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang di
larang oleh Allah.
2.
Masalah individu berhubungan dengan dirinya sendiri
Adalah kegagalan bersikap disiplin dan
bersahabat dengan hati nurani yang selalu mengajak atau menyeru dan membimbing
kepada kebaikan dan kebenaran Tuhannya.
3.
Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan
keluarga
Adalah kegagalan ketidakmampuan individu dalam
menjalin hubungan yang harmonis dengan
keluarganya, missal hubungan yang harmonis antara anak dengan ayah dan ibu,
adik dengan kakak dan saudara-saudara lainnya. Kondisi ini akan menyebabkan
anak merasa tertekan, kurang kasih sayang, kurang keteladanan dari kedua orang
tua.
4.
Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan kerja
Adalah kegagalan individu memilih pekerjaan yang
sesuai dengan karakteristik pribadinya, kegagalan dalam meningkatkan prestasi
kerja, ketidakmampuan berkomunikasi dengan atasan, rekan kerja dan kegagalan
melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
5.
Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan
sosialnya
Adalah ketidakmampuan individu melakukan
penyesuaian diri (adaptasi) baik dengan lingkungan tetangga, sekolah, ataupun
dengan masyarakat. Atau kegagalan dalam bergaul dengan lingkungan yang beraneka
ragam watak, sifat dan perilaku.
Jika berbicara fakta, di tengah krisis moral dan modernisasi yang
semakin menjadi-jadi, banyak siswa-siswi yang tertekan secara psikis karena
ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Selain faktor usia dan
kematangan, relasi dengan keluarga juga memiliki peranan yang cukup penting
bagi kemampuan seorang anak dalam menyelesaikan masalahnya. Jika orang terdekat
seperti orang tua dirasa tidak mampu menjadi curahan hati anak, maka tak jarang
yang menjadi alternatif selanjutnya yaitu lawan jenis. Namun akibat lemahnya kontrol
diri dan minimnya pengawasan dari orang tua, tidak menutup kemungkinan hal
inilah yang menjadi latar belakang terjadinya berbagai penyimpangan sosial,
seperti maraknya free seks dan prostitusi di kalangan para remaja.
Dengan adanya berbagai kasus yang mayoritas backgroundnya
adalah siswa-siswi sekolah, maka tidak dapat dipungkiri lagi peran sekaligus
uluran tangan guru BK dirasa semakin penting dalam menyelamatkan masa depan
putra-putri bangsa. Apalagi guru juga menyandang
gelar orang tua kedua bagi para siswa. Disinilah peran bimbingan konseling
diharapkan mampu menjadi tempat curahan hati para siswa.
Betapa Mulianya Tugas Konselor
Menurut
Shertzer dan Stone, (1980) konseling adalah upaya membantu individu dengan
melalui proses interaksi yang bersifat individu antara konselor dan konseli
agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, serta mampu mengambil
keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga
konseli merasa bahagia dan efektif prilakunya. [1]
Dari
situ dapat dipahami bahwa Bimbingan
konseling adalah konseling adalah bantuan konselor
yang di berikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu
untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berangkat
dari pengertian itu, karena pada akhirnya tujuannya sama yakni mengajak menuju
arah yang lebih baik, maka konseling memiliki korelasi yang erat dengan dakwah,
dihubungkan dengan nash (teks) Al-Qur’an yang berkaitan dengan kewajiban
dakwah yakni :
"وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُون"(104)
﴿آل عمران 3/ 104﴾
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran[03]:
104)
Jadi sudah jelas bahwa tugas untuk
menolong atau menyeru kepada kebaikan ini merupakan perintah Allah SWT yang
telah termaktub dalam Al-Qur’an. Betapa mulianya tugas seorang konselor. Namun
perlu dipahami juga, karena bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama,
maka tugas ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab seorang konselor, namun
juga tugas seluruh guru dan kepala sekolah. Mereka bekerja sebagai team work.
Konselor bukan Polisi Sekolah
Tidak selamanya konselor sekolah hanya menangani siswa-siswi yang
bermasalah saja. Perlu ditinjau kembali fungsi bimbingan konseling, yakni
terdapat fungsi pencegahan (preventif) yang merupakan usaha pencegahan terjadinya
masalah. Usaha ini dapat berupa program orientasi, pengarahan, layanan
informasi, layanan konsultasi dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai usaha
ini maka diharapkan konseling dapat meminimalisir timbulnya berbagai masalah
pada peserta didik.
Namun seiring dengan adanya berbagai usaha ini, bahwa anggapan
bahwa guru BK adalah sosok yang kejam, menyeramkan, dan mudah menjustifikasi
sudah mengakar dalam benak para siswa. Asumsi ini bukan tanpa alasan. Seperti teori
Labelling yang dikemukakan oleh Edwin M. Lemert, seseorang dianggap menyimpang
karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepadanya. Maka tak
jarang, seorang guru BK yang dianggap kejam juga akan berlaku seperti asumsi
itu. Alasannya adalah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
Jadi dipandang perlu adanya
pengapusan image guru BK adalah polisi sekolah. Perlu ditekankan bahwa
konselor tidak sepantasnya berlaku seperti image yang dianggap demikian.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Prof. Dr.H Syamsu Yusuf LN,M.Pd. di aula
Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel Surabaya, saat kunjungannya dalam acara
workshop Pengembangan Model Konseling Indigerous pada hari Selasa lalu,
(13/05/2015) tiga kriteria seorang yang mutlak dimiliki oleh seorang konselor
yakni : 1) Knowledge 2) Skill 3) Personality. Kriteria yang terakhir yakni
personality. Selain memiliki knowledge yaitu wawasan keilmuan mengenai
Bimbingan Konseling dan skill yang mumpuni terutama dalam bidang
komunikasi, ia harus memiliki personality atau kepribadian yang unggul.
Yakni kepribadian yang berlandaskan Al-qur’an dan sunnah, dalam artian memiliki
akhlaq yang mulia serta pekerti yang budiman sehingga mampu menghargai hak-hak
orang lain terutama seorang konseli.
Menurut Bahri Mustofa dalam bukunya yakni Bimbingan dan
Konseling di Sekolah, upaya untuk menangani siswa yang bermasalah dapat
dilakukan melalui dua pendekatan, yakni : 1) Pendekatan disiplin 2) Pendekatan
bimbingan dan konseling.[2] Penanganan
siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan
(tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Pendekatan ini
memungkinkan pemberian sanksi untuk memberikan efek jera. Sedangkan disini
pendekatan bimbingan dan konseling justru lebih mengutamakan pada penyembuhan
dengan berbagai macam teknik yang ada. Sehingga setahap demi setahap siswa
mampu memahami diri dan lingkungannya guna tercapainya penyesuaian diri yang
lebih baik.
Pada umumnya, proses
konseling dikatakan berhasil jika seorang konselor mampu membangun sesuatu
dalam diri konseli. Entah itu berupa motivasi, kekuatan spiritual, rasa
tanggung jawab, dan lain-lain. Konselor sekolah yang baik adalah yang mampu
menjadi navigator bagi para siswa. Yakni mampu menjadi guide yang mengarahkan
para siswa yang bermasalah menuju arah yang lebih baik. Juga mengembangkan
potensi, minat dan bakat peserta didik yang mampu menjadikannya siswa terampil,
kreatif, mandiri serta mempunyai orientasi masa depan yang cemerlang demi nusa
dan bangsa. Seiring itu dengan itu pula dibutuhkan sarjana-sarjana lulusan
Bimbingan Konseling Islam yang unggul dan kompeten serta telah mengikuti
Pendidikan Profesi Konselor, agar mampu turut serta berkontribusi dalam
mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan Indonesia.
