Pages

Minggu, 07 Juni 2015

Peran Guru BK Sebagai Navigator Bagi Para Siswa

           Secara psikologi, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. (Elizabeth B. Hurlock,1980 :206). Bisa dikatakan usia remaja adalah masa-masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa. Masa ini ditandai dengan semangat yang menggebu-gebu, rasa keingintahuan yang tinggi serta emosi yang meluap-luap yang tak jarang menyebabkan para remaja mudah menyimpang dari norma-norma yang telah ada. Namun jika masa-masa ini terorganisir dengan baik, masa ini bisa menjadi masa emas yang mampu menorehkan sejuta prestasi yang membanggakan.
Manusia adalah makhluk Allah SWT dengan penciptaan yang sempurna. Panca indera dengan masing-masing yang fungsinya begitu menakjubkan, serta penciptaan akal pikiran yang membedakannya dengan hewan. Dengan penciptaan akal pikiran inilah manusia mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang haq dan yang bathil. Namun disamping itu pula manusia diberi hawa nafsu oleh Allah SWT. Barang siapa yang memerangi hawa nafsunya maka kelak ia akan bernaung di syurga-Nya, begitu pula sebaliknya. Hawa nafsu inilah salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu yang menyimpang dan pemicu timbulnya suatu masalah. Sehubungan dengan itu pula, maka dalam hidup kita tak pernah jauh dari masalah.
Pendek kata, semua orang pasti memiliki masalah. Apalagi pada masa-masa pubertas, masa yang begitu rentan bagi remaja untuk dihadapkan dengan berbagai masalah karena berbagai perubahan yang dialaminya. Masa ini juga disebut dengan periode “badai atau tekanan”, suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi sebagai akibat dari perubaan fisik dan lingkungan social.
Dikarenakan tingkat emosi setiap individu itu berbeda-beda, maka kompleksitas masalah yang dihadapi oleh individu yang satu dengan yang lainnya tentu berbeda-beda. M. Hamdan Bakran Adz-Dzaky (2004:190) mengklasifikasikan masalah individu termasuk siswa sebagai berikut :
1.      Masalah individu yang berhubungan dengan Tuhannya
Adalah kegagalan individu melakukan hubungan secara vertikal dengan Tuhannya, seperti sulit menghadirkan rasa takut, memiliki rasa tidak bersalah atas dosa yang dilakukan, sulit menghadirkan rasa taat. Dampak dari kesemua itu adalah timbulnya rasa malas atau enggan melaksanakan ibadah dan sulit untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang di larang oleh Allah.
2.      Masalah individu berhubungan dengan dirinya sendiri
Adalah kegagalan bersikap disiplin dan bersahabat dengan hati nurani yang selalu mengajak atau menyeru dan membimbing kepada kebaikan dan kebenaran Tuhannya.
3.      Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan keluarga
Adalah kegagalan ketidakmampuan individu dalam menjalin hubungan  yang harmonis dengan keluarganya, missal hubungan yang harmonis antara anak dengan ayah dan ibu, adik dengan kakak dan saudara-saudara lainnya. Kondisi ini akan menyebabkan anak merasa tertekan, kurang kasih sayang, kurang keteladanan dari kedua orang tua.
4.      Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan kerja
Adalah kegagalan individu memilih pekerjaan yang sesuai dengan karakteristik pribadinya, kegagalan dalam meningkatkan prestasi kerja, ketidakmampuan berkomunikasi dengan atasan, rekan kerja dan kegagalan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
5.      Masalah individu yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya
Adalah ketidakmampuan individu melakukan penyesuaian diri (adaptasi) baik dengan lingkungan tetangga, sekolah, ataupun dengan masyarakat. Atau kegagalan dalam bergaul dengan lingkungan yang beraneka ragam watak, sifat dan perilaku.
Jika berbicara fakta, di tengah krisis moral dan modernisasi yang semakin menjadi-jadi, banyak siswa-siswi yang tertekan secara psikis karena ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Selain faktor usia dan kematangan, relasi dengan keluarga juga memiliki peranan yang cukup penting bagi kemampuan seorang anak dalam menyelesaikan masalahnya. Jika orang terdekat seperti orang tua dirasa tidak mampu menjadi curahan hati anak, maka tak jarang yang menjadi alternatif selanjutnya yaitu lawan jenis. Namun akibat lemahnya kontrol diri dan minimnya pengawasan dari orang tua, tidak menutup kemungkinan hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya berbagai penyimpangan sosial, seperti maraknya free seks dan prostitusi di kalangan para remaja.
Dengan adanya berbagai kasus yang mayoritas backgroundnya adalah siswa-siswi sekolah, maka tidak dapat dipungkiri lagi peran sekaligus uluran tangan guru BK dirasa semakin penting dalam menyelamatkan masa depan putra-putri bangsa. Apalagi guru juga menyandang gelar orang tua kedua bagi para siswa. Disinilah peran bimbingan konseling diharapkan mampu menjadi tempat curahan hati para siswa.
Betapa Mulianya Tugas Konselor

              Menurut Shertzer dan Stone, (1980) konseling adalah upaya membantu individu dengan melalui proses interaksi yang bersifat individu antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, serta mampu mengambil keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif prilakunya. [1]
Dari situ dapat dipahami bahwa Bimbingan konseling adalah konseling adalah bantuan konselor yang di berikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
 Berangkat dari pengertian itu, karena pada akhirnya tujuannya sama yakni mengajak menuju arah yang lebih baik, maka konseling memiliki korelasi yang erat dengan dakwah, dihubungkan dengan nash (teks) Al-Qur’an yang berkaitan dengan kewajiban dakwah yakni :
"وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون"(104)
﴿آل عمران 3/ 104﴾
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran[03]: 104)
            Jadi sudah jelas bahwa tugas untuk menolong atau menyeru kepada kebaikan ini merupakan perintah Allah SWT yang telah termaktub dalam Al-Qur’an. Betapa mulianya tugas seorang konselor. Namun perlu dipahami juga, karena bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama, maka tugas ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab seorang konselor, namun juga tugas seluruh guru dan kepala sekolah. Mereka bekerja sebagai team work.
Konselor bukan Polisi Sekolah
Tidak selamanya konselor sekolah hanya menangani siswa-siswi yang bermasalah saja. Perlu ditinjau kembali fungsi bimbingan konseling, yakni terdapat fungsi pencegahan (preventif) yang merupakan usaha pencegahan terjadinya masalah. Usaha ini dapat berupa program orientasi, pengarahan, layanan informasi, layanan konsultasi dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai usaha ini maka diharapkan konseling dapat meminimalisir timbulnya berbagai masalah pada peserta didik.
Namun seiring dengan adanya berbagai usaha ini, bahwa anggapan bahwa guru BK adalah sosok yang kejam, menyeramkan, dan mudah menjustifikasi sudah mengakar dalam benak para siswa. Asumsi ini bukan tanpa alasan. Seperti teori Labelling yang dikemukakan oleh Edwin M. Lemert, seseorang dianggap menyimpang karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepadanya. Maka tak jarang, seorang guru BK yang dianggap kejam juga akan berlaku seperti asumsi itu. Alasannya adalah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
 Jadi dipandang perlu adanya pengapusan image guru BK adalah polisi sekolah. Perlu ditekankan bahwa konselor tidak sepantasnya berlaku seperti image yang dianggap demikian. Seperti yang telah diungkapkan oleh Prof. Dr.H Syamsu Yusuf LN,M.Pd. di aula Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel Surabaya, saat kunjungannya dalam acara workshop Pengembangan Model Konseling Indigerous pada hari Selasa lalu, (13/05/2015) tiga kriteria seorang yang mutlak dimiliki oleh seorang konselor yakni : 1) Knowledge 2) Skill 3) Personality. Kriteria yang terakhir yakni personality. Selain memiliki knowledge yaitu wawasan keilmuan mengenai Bimbingan Konseling dan skill yang mumpuni terutama dalam bidang komunikasi, ia harus memiliki personality atau kepribadian yang unggul. Yakni kepribadian yang berlandaskan Al-qur’an dan sunnah, dalam artian memiliki akhlaq yang mulia serta pekerti yang budiman sehingga mampu menghargai hak-hak orang lain terutama seorang konseli.
Menurut Bahri Mustofa dalam bukunya yakni Bimbingan dan Konseling di Sekolah, upaya untuk menangani siswa yang bermasalah dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni : 1) Pendekatan disiplin 2) Pendekatan bimbingan dan konseling.[2] Penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Pendekatan ini memungkinkan pemberian sanksi untuk memberikan efek jera. Sedangkan disini pendekatan bimbingan dan konseling justru lebih mengutamakan pada penyembuhan dengan berbagai macam teknik yang ada. Sehingga setahap demi setahap siswa mampu memahami diri dan lingkungannya guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.
            Pada umumnya, proses konseling dikatakan berhasil jika seorang konselor mampu membangun sesuatu dalam diri konseli. Entah itu berupa motivasi, kekuatan spiritual, rasa tanggung jawab, dan lain-lain. Konselor sekolah yang baik adalah yang mampu menjadi navigator bagi para siswa. Yakni mampu menjadi guide yang mengarahkan para siswa yang bermasalah menuju arah yang lebih baik. Juga mengembangkan potensi, minat dan bakat peserta didik yang mampu menjadikannya siswa terampil, kreatif, mandiri serta mempunyai orientasi masa depan yang cemerlang demi nusa dan bangsa. Seiring itu dengan itu pula dibutuhkan sarjana-sarjana lulusan Bimbingan Konseling Islam yang unggul dan kompeten serta telah mengikuti Pendidikan Profesi Konselor, agar mampu turut serta berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan Indonesia.





[1]  Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, (Bandung : PT Refika Aditama, 2011), hal 10.

[2] Bahri Mustofa, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Surabaya: CV Putra Media Nusantara, 2011),hal. 110

Tidak ada komentar:

Posting Komentar